September, 2014

Fokus pada Impian, Setia pada Proses, Bayar harga di Awal_ __Untukmu; Ayah, Ibu__ 090111/san

Jan 21, 2011

BACAAN BASMALAH SEBELUM AL FATIHAH DALAM SHALAT

(Soal-Jawab Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XII)

Pertanyaan :
Pada shalat yang dijaharkan (yaitu Shalat Isya, Shubuh dan Maghrib), sebelum membaca surat al-Fâtihah, ada yang menjaharkan (mengeraskan) basmalah dan ada pula yang tidak menjaharkan. Mana yang lebih utama dijaharkan atau disirrkan (tidak dikeraskan)?

Jawaban :
Yang utama, Basmalah sebelum al-Fâtihah dibaca dengan sirr (tidak dikeraskan). Dasarnya, hadits Anas  radhiyallâhu'anhu yang berbunyi :

hadist




Aku (Anas) telah shalat di belakang Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman. Dahulu mereka membuka dengan membaca al-Hamdulillâhi Rabb al-‘Alamîn.  (HR Muslim)

Hal ini lebih diperjelas dengan hadits Anas radhiyallâhu'anhu yang diriwayatkan oleh an-Nasâ’i rahimahullâh yang berbunyi :

Aku (Anas) telah shalat di belakang Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, lalu aku belum mendengar seorang pun dari mereka men-jahr-kan Basmalah. 


Masih ada beberapa riwayat yang senada dengan riwayat diatas yang menjelaskan bahwa basmalah dibaca dengan sirr, tidak dikeraskan. Jadi basmalah sebelum al-Fâtihah tetap dibaca hanya saja dibaca dengan cara sirr.

Diriwayatkan dari Anas radhiallahu 'anhu, ia berkata :
” Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu bakar, Umar dan Usman radhiallahu 'anhu. saya tidak mendengar seorang pun dari mereka membaca bismillahirrahmanirrahiim”. (hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Bukhari no. hadits 743)

Sunnah yang menjadi kebiasaan sehari-hari dalam sholat rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau tidak menjahrkan basmalah sebelum al fatihah, hal ini didasari oleh banyak hadits seperti : dari anas bin malik beliau berkata:”Adalah nabi, Abu bakar dan Umar mereka membuka bacaan (sholatnya) dengan bacaan alhamdulillahi rabbil alamin”. (HR. Bukhari no 743 dan muslim no. 399

hadits diatas dan yang semisalnya dipertegas dalam riwayat lain bahwa mereka tidak mengeraskan basmalah (tetapi membacanya dengan lirih).

Ibnul Qoyyim mengatakan : Rasulullah suatu saat menjahrkan basmalah, tetapi yang sering adalah tidak menjahrkannya.

Imam Zaila’i mengatakan : "Sebagian ulama berpendapat bahwa bacaan basmalah dikeraskan, dengan alasan untuk kemaslahatan, dan boleh-boleh saja seseorang meninggalkan yang lebih afdhol-menjahrkan basmalah- lantaran untuk menarik hati manusia supaya tidak lari dari al haq dan demi menjaga kesatuan. Hal ini sebagaimana rasulullah tidak membangun ka’bah diatas pondasi yang dibangun nabi Ibrahim a.s-padahal itu yang afdhol-lantaran dikhawatirkan manusia akan lari dan mengingkari agama Islam, dan demi menjaga kesatuan dan kebersamaan….dst”

Dari keterangan diatas dapat kita katakan bahwa yang lebih sempurna adalah mengikuti kebiasaan Nabi menjadi Imam, yaitu tidak menjahrkan basmalah, akan tetapi suatu saat boleh menjahrkannya apabila terdapat kemaslahatan yang lebih besar daripada kalau tidak menjahrkannya, dengan syarat menjahrkannya tidak dijadikan kebiasaan setiap sholat.
Nasehat Buat para Imam Masjid
Diantara kesalahan yang diperbuat imam adalah terus menerus mengeraskan bacaan basmalah ketika sholat. Kelompok ini sebagai kebalikan dari kelompok orang-orang bodoh yang memisahkan diri dari jama’ah (dalam istilah fiqih sering disebut mufaraqah) ketika imamnya tidak membaca basmalah dengan keras. Kejadian seperti ini sering kami alami dikalangan kaum manula.

Ibnul qayyim berkata : "Dulu rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kadang-kadang mengeraskan lafadz bismillahirrahmanirahim dan lebih sering tidak membacanya keras. Dengan demikian tidak diragukan lagi  bahwa beliau tidak selalu mengeraskan basmalah ketika shalat lima waktu dalam sehari semalam, baik ketika bermukim ataupun bepergian. Beliau memperlihatkan hal ini kepada khulafa rasyidin, kepada para sahabatnya dan penduduk kota-kota besar. Ini merupakan hal yang paling mustahil sehingga harus dijelaskan lagi. Untuk membahas masalah ini rupanya membutuhkan ruang yang berjilid-jilid yang tebal". ( Zaad al ma’aad 1/206-207)

Kami akan membicarakan kelompok pertama dengan menukil perkataan al imam al zaila’I ; sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa dasar membaca basmalah dengan keras adalah sadd al dzari’ah (meninggalkan hal yang lebih baik dan mengerjakan yang baik). Mereka berpendapat bahwa diperbolehkan meninggalkan hal yang lebih baik dan mengerjakan yang baik untuk menyatukan umat. Karena jika tidka demikian dikhawatirkan bisa menyebabkan perpecahan. Inilah dasar diperbolehkannya melakukan sadd adzari’ah. (nashb al raayah I/328) lihat juga komentar al syaikh ahmad syakir atas jaami’ al tirmidzi (II/19)
Untuk kelompok kedua, kami akan mengatakan sebagai berikut : telah driwayatkan hadits dari rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau tidak mengeraskan suaranya ketika membaca basmalah..”

Dari anas radhiallahu 'anhu bahwa rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, abu bakan dan umar selalu memulai shalatnya dengan membaca alhamdulillahi rabbil ‘alamin ( diriwayatkan oleh al bukhari di dalam al shahih (II/188) dan al tirmidzi di dalam al Jaami’ nomor 246. dia juga memiliki riwayat lain yang menyebutkan “….memulai bacaan al Qur’annya….” Sebagai ganti “….memulai shalatnya…”dalam redaksi ini juga menambahkan shabat usman.

Didalam sebuah riwayat disebutkan : “aku telah mengerjakan shalat bersama rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, abu bakar, umar dan utsman. Tidak seorangpun dari mereka yang mendengar nabi membaca bismillahirrahmanirrahiim ( diriwayatkan oleh muslim di dalam al shahih no 399)

Di dalam riwayat lain disebutkan “dulu para shabat tidak mengeraskan suara ketika membaca bismillahirrahmanirrahiim”(diriwayatkan oleh ahmad di dalam al musnad III/264), al thahawi di dalam syarh Ma’ani al aatsaar I/119) dan al daruquthni didalam al Sunan(119)

Sebagian dari mereka ada yang menambahkan hadits tersebut dengan “dan para sahabat mengeraskan suara ketika membaca al hamduliillahirabbil ‘alamin(diriwayatkan oleh al Nasaa’I di dalam al Mujtabaa II/135)dan ibn Hibban.

Disebutkan juga dalam sebuah riwayat: “para sahabat tidak mengeraskan suara ketika membaca bismillahirrahmanirrahiim( diriwayatkan oleh ibn Khuzaimah di dalam al shahihno 498 dan al Thahawi di dalam syarh ma’aani al aatsaar I/119). Sedangkan para perawi hadits ini tergolong orang-orang yang tsiqah. Inilah yang dikatakan oleh al Zaila’I di dalam Nashb at raayah I/327)

Tidak benar jika pendapat yang menyatakan tidka mengeraskan suara ketika membaca basmalah dianggap sebagai bid’ah, pendapat yang syadz dan dla’if serta pendapat yang harus ditinggalkan. Malah sebaliknya, tidak membaca basmalah dengan suara yang keras inilah yang dipilih oleh kebanyakan sahabat, tabi’in dan para ahli fiqih. Diantara mereka itu adalah Umar, Ali, ‘Ammar dan Ibn Abbas. Akan tetapi masalah ini juga menjadi perselisihan pendapat diantara mereka. Sebab ada sebagian dari mereka yang membaca basmalah dengan suara keras. Namun Ibn Mas’ud dulu tetap membacanya dengan lirih. Demikian pula dengan Al Hasan, Ibn sirin dan madzab Sufyan, seluruh penduduk Kuffah dan ahli hadits seperti ahmad, Ishaq, Abu ‘Ubaid dan para pengikutnya. (al Inshaaf Fiimaa Baina al ‘Ulamaa min al ikhtilaf II/179 dan 181). Lihat juga al I’tibaar fii al Naasikh wal al Mansuukh min al atsaar hal. 130. ada juga b eberapa ulama yang menyusun risalah khusus untuk maslah ini, diantara mereka itu adalah Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, al Daruquthni, al Baihaqi, dan Ibn Daqiq al ‘Id serta masih banyak yang lain.

Bacaan bismilah secara syiri, dari Anas : “Aku pernah mengerjakan sholat dibelakang Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka tidak pernah mengeraskan bacaan bismillahirrahmanirrahiim.” (HR. Ahmad Musnad III/264). AnNasa’I Kitab al Iftitah bab Tarqul Jahr bi Bismillahirrahmanirrahiim 907. Ibnu Khuzaimah di kitab shohih I/249 no 495 al Albani, shohih sunan Nasa’I I/197.

Basmalah merupakan ayat al qur’an yang berdiri sendiri. “saya pernah mendengar Imam bin Baz saat menjelaskan hadits no 297 bulughul maram. Mengatakan : “Basmalah (bismillahirrahmanirrahim) merupakan ayat al qur’an yang berdiri sendiri dan bukan bagian dari surat al fatehah dan tidak juga surat yang lainnya yang diturunkan oleh Allah untuk memisahkan antara surat Al Qur’an, hanya saja basmalah merupakan bagian dari satu ayat dari surat an-naml . itulah yang lebih rajih(kuat), adapun ayat ketujuh dari surat al fatihah menurut para peneliti adalah ghairil maghdubi….(ensiklopedi sholat hal 275 pustaka Imam Syafi’i. dr. Said bi Ali bin wahf al qahthani.

Syaikh al albani dalam al dhoifah 5/468 berkata : “hadits yang menunjukkan dikeraskannya bacaan bismillah dalam sholat adalah tidak shohih dan setiap hadits dalam hal ini tidak shohih sanadnya, yang benar adalah kebalikannya yaitu sirri dalam buku ensiklopedi fatwa al albani hal 131, pustaka as sunnah.

Demikian juga kita dapati fatwa syaikh  muqbil beliau dalam kitab tanya jawab dg syaikh muqbil yang menyatakan bahwa bacaan  bismillah bagi imam dalam sholat jahr adalah sirr(pelan)

Kesimpulannya bahwa pendapat yang benar, sebenarnya masalah ini cukup longgar. Membatasinya dengan sekat-sekat justru suatu hal yang dilarang. Siapa saja yang mengikuti sebuah riwayat sunnah, maka dia tidak bisa disalahkan. Sebab dengan demikian, dia berarti telah mengikuti ajaran sunnah rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang kadang-kadang mengeraskan basmalah dan pada waktu lain melirihkan suaranya. Hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala kita memohon perlindungan dan hanya Dialah yang menunjukkan hamba-Nya ke jalan yang lurus.
Wallahu a’lam
Source: http://www.abuayaz.co.cc/2010/06/bacaan-basmalah-sebelum-al-fatihah.html#ixzz1BhbPE8yh

0 komentar:

Post a Comment

 
Baca Juga:
Langganan
Get It