September, 2014

Fokus pada Impian, Setia pada Proses, Bayar harga di Awal_ __Untukmu; Ayah, Ibu__ 090111/san

Man Jadda wa Jadda. Zhelayu Uspekha!

"Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya?(QS. Al Qashash: 60)

Maka Nikmat Tuhanmu yang Manakah yang Kamu Dustakan?

QS. Ar Rahman: 13

Berkata Yusuf: "Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan. (QS. Yusuf: 55)

“Maka Bersabarlah Dengan Sabar Yang Baik, sesungguhnya mereka memandang siksaaan itu mustahil. Sedangkan Kami memandangnya mungkin terjadi. (Al-Maarij : 5-7)

“Hadapilah dengan senyuman. Selamat bahagia!

“Masalah Palestina bukan hanya masalah bangsa Palestina dan bangsa Arab saja. Tetapi masalah seluruh umat Islam, bahkan masalah kemanusiaan secara keseluruhan. Atas dasar pandangan aqidah inilah seluruh umat Islam wajib memahami kondisi dan permasalahan Palestina.

“Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.”

(Q.S At Taubah: 44)

“Berkata Musa, ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara aku dan orang-orang yang fasik itu."

Q.S Al Maidah; 25

““ Lailaha illa anta subhanaka inni kuntum minadh dholimin “ Artinya : Tidak ada Tuhan Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau sesungguhnya aku orang yang dholim "

(al anbiya;87)

““ Ya Tuhanku jadikanlah aku dan anak cucuku orang – orang yang tetap mendirikan sholat, ya Tuhanku perkenankanlah doaku , ya Tuhanku beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan seluruh orang mukmin, pada hari terjadinya hisab. "

Wanita adalah perhiasan. Dan sebaik- baik perhiasan adalah WANITA SHOLEHAH

HR. Muslim

"Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya."

HR. Tirmidzi

"Wanita yang didunianya solehah akan menjadi cahaya bagi keluarganya, melahirkan keturunan yang baik dan jika wafat di akhirat akan menjadi bidadari."

Wanita solehah merupakan penentram batin, menjadi penguat semangat berjuang suami, semangat ibadah suami. Suami yakin tidak akan dikhianati, kalau ditatap benar-benar menyejukkan qolbu, kalau berbicara tutur katanya menentramkan batin, tidak ada keraguan terhadap sikapnya.

Maka Nikmat Tuhanmu yang Manakah yang Kamu Dustakan?

QS. Ar Rahman: 13

Showing posts with label Back to Al Qur'an n Sunnah. Show all posts
Showing posts with label Back to Al Qur'an n Sunnah. Show all posts

May 26, 2012

Tadabur QS. Al 'Ashr


Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Al-Ashr: 1-3)

Surah ini termasuk golongan Makkiyah yang diturunkan sesudah surah Asy-Syarh dan terdiri dari tiga ayat. Sayyid Quthb memahami aspek i’jazul Qur’an yang ketara pada surah pendek ini yang memang merupakan keistimewaan Al-Qur’an. Sebagai contoh misalnya, irama surah ini menunjukkan satu keserasian dimana pada akhir setiap ayatnya ditutup dengan huruf “ra”. Susunan redaksinya juga indah; berawal dari yang terpendek hingga yang terpanjang. Hanya dalam tiga ayat, tergambar dengan gamblang manhaj dan rambu-rambu kehidupan manusia yang dikehendaki oleh Islam yang berlaku sepanjang zaman dan pada setiap generasi. Memang hanya ada satu manhaj dan jalan keselamatan dari kerugian seperti yang dirumuskan dalam surah ini, yaitu iman, amal shalih, saling menasehati dalam mentaati kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.

Surah ini diawali dengan sumpah. Sumpah Allah dengan salah satu makhluknya yang terpenting yang menentukan kehidupan manusia, yaitu waktu, baik seluruhnya maupun sebagiannya. Dalam satu “masa” terdapat beberapa keadaan; sakit dan sehat, suka dan duka, demikian seterusnya saling berpasangan. Bahkan dalam sebuah ‘waktu’ tersimpan segala jenis peristiwa dan kejadian. Karena keagungan waktu inilah maka Allah bersumpah dengannya. Dan memang Allah berhak bersumpah dengan apapun yang dikehendakinya dari seluruh makhlukNya, sedangkan manusia hanya boleh bersumpah dengan Allah dan nama-nama atau sifatNya yang mulia.

Terdapat banyak pemahaman para ulama tentang maksud ‘Al-Ashr’ yang menjadi sumpah Allah dalam surah ini. Hasan Al-Bashri berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ‘Al-Ashr’ adalah waktu petang, karena pada waktu inilah berakhirnya segala aktifitas manusia, sehingga tinggal menghitung untung dan rugi dari apa yang telah dilakukannya semenjak pagi hingga waktu petang. Dalam konteks waktu, sebagian ulama menyimpulkan bahwa biasanya Allah bersumpah dengan waktu dhuha dalam konteks keberuntungan dan dengan waktu petang dalam konteks kerugian.

Makna lain dari kata ‘Al-Ashr’ yang masyhur adalah sholat Ashar. Shalat Ashar merupakan sholat yang utama dan diperintahkan khusus oleh Allah untuk dipelihara dan dijaga melalui firmanNya: “peliharalah oleh kalian shalat-shalat kalian dan shalat wushtho, yaitu sholat Ashar”. (2: 238). Bahkan Rasulullah bersabda mengagungkan shalat yang satu ini dalam salah satu haditsnya: “Barangsiapa yang tertinggal shalat Ashar, maka ia seolah-olah kehilangan keluarga dan hartanya”. Dalam riwayat lain dinyatakan: “maka sia-sialah semua amalnya”. (Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Imam Ahmad). Disini Al-Biqa’i menemukan korelasi yang indah antara lafadz ‘insan’ yang merupakan sebaik-baik jenis makhluk Allah yang diciptakan dalam sebaik-baik kejadian (bentuk) dengan lafadz “Ashr” yang merupakan waktu pilihan, ibarat minuman jus yang dipilah dan diperas dari buah yang segar yang diistilahkan dalam bahasa Arab ‘Ashir.

Secara redaksional, bentuk nakirah (indifinitive) pada lafaz “khusr” menunjukkan besarnya kerugian yang akan diderita oleh setiap manusia dan juga untuk menghinakan manusia yang menderita kerugian tesebut, karena kerugian itu meliputi kebinasaan diri dan usianya. Atau bentuk nakirah juga menunjukkan umumnya kerugian tersebut. Seperti yang dinyatakan oleh  Al-Alusi bahwa kerugian yang disebut oleh ayat bersifat umum mencakup segala jenis kerugian; duniawi maupun ukhrawi. Seperti kerugian dalam perniagaan, kerja-kerja manusia maupun pemanfaatan usia yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt. Apalagi bahwa pernyataan Allah tentang kerugian setiap manusia dalam ayat ini diperkuat dengan dua huruf ta’kid (penegasan), yaitu Inna yg berarti sesungguhnya dan La yg berarti benar-benar.

Keumuman ayat kedua dapat difahami dari lafadz ‘insan’ yang didampingi oleh alif dan lam yang menunjukkan makna yang umum. Meskipun ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ‘manusia’ pada ayat ini adalah segolongan orang kafir seperti Al-‘Ash bin Wa’il, Al-Walid bin Al-Mughirah dan Al-Aswad bin Abdul Muthalib bin Al-Asad, namun tetap umumnya lafadz lebih kuat daripada khususnya ayat yang terbatas pada mereka yang telah menerima kerugian. Sehingga siapapun tanpa terkecuali tidak akan bisa terlepas dari kerugian melainkan jika ia berpegang teguh dengan ajaran yang terkandung pada ayat terakhir surah ini, yaitu iman, amal shalih dan saling menasehati untuk menepati kebenaran serta saling menasehati dalam kesabaran.

Iman dan amal shalih yang menjadi syarat pertama keluar dari kerugian merupakan dua hal yang saling terkait, ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Artinya tidak berguna dan akan mati iman seseorang tanpa amal shalih, begitu sebaliknya sia-sialah amal shalih yang tidak berlandaskan iman. Dari iman berasal setiap cabang kebaikan dan dengannya terkait setiap buah kebaikan. Oleh karena itu, Al-Qur’an dengan tegas menghancurkan nilai seluruh amal perbuatan, selagi amal perbuatan itu tidak didasarkan pada iman yang menjadi pendorong dan penghubung dengan Sang Maha Wujud. “Dan orang-orang yg kafir, amal perbuatan mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yg datar, yg disangka air oleh orang yg dahaga, tetapi bila didatanginya air itu, dia tdk mendapatinya suatu apapun”.(AN-Nur: 39). Secara impelementatif, Iman adalah gerak dan amal, pembangunan dan pemakmuran menuju Allah. Ia bukan sesuatu yang pasif, layu dan bersembunyi di hati nurani. Juga bukan sekedar kumpulan niat yang baik yang tidak tercermin dalam bentuk perbuatan & gerak.

Ayat yang terakhir dan terpanjang dalam surah ini merupakan gambaran kepedulian seorang mukmin dengan saudaranya tentang kebaikan. Saling berpesan dalam kebenaran tentu sangat diperlukan, karena melaksanakan kebenaran itu butuh bantuan orang lain. Saling berpesan berarti mengingatkan, memberi dukungan, memotivasi dan menyadarkan. Dan seseorang tidak akan mungkin mampu melaksanakan kebenaran dan kebaikan yang sempurna secara personal, tanpa keterlibatan orang lain. Demikian juga saling berpesan dengan kesabaran sangat diperlukan karena akan bisa meningkatkan kemampuan, semangat dan perasaan kebersamaan. Apalagi dalam meyakini, menjalankan dan menyeru kebenaran tadi bisa jadi akan menghadapi hambatan, rintangan dan tantangan dalam beragam bentuknya. Dalam riwayat Al-Hakim disebutkan, “Kesabaran adalah setengah dari (realisasi) iman seseorang”. Disinilah urgensi kepedulian seorang mukmin dengan suadaranya dalam dua hal yang saling berkaitan; kebenaran dan kesabaran.

Yang menarik untuk dicermati mengenai tafsir surah ini adalah pendapat Al-Wahidi dalam kitab tafsirnya Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz. Beliau mengemukakan secara spesifik contoh mereka yang telah mendapat kerugian dan keberuntungan berdasarkan urutan dalam mushaf. Abu Jahal merupakan representasi dari orang yang merugi. Abu Bakar merupakan sosok yang sesuai dengan implementasi iman. Umar bin Khattab mewakili orang-orang yang beramal shalih. Utsman bin Affan merupakan contoh nyata dari mereka yang saling menasehati dalam kebenaran dan Ali bin Abi Thalib identik dengan golongan yang saling menasehati dalam kesabaran. Lebih lanjut As-Syanqithi dalam tafsir ‘Adhwa’ul Bayan mengemukakan Mafhum mukhalafah dari setiap ajaran dalam surah ini; mafhum mukhalafah dari keberuntungan adalah kerugian, yaitu tdk beriman (kafir), tidak beramal atau beramal buruk, tidak berpesan dengan kebenaran atau berpesan tetapi dengan kebatilan serta tidak berpesan dengan kesabaran atau senantiasa berkeluh kesah.

Sungguh setiap kita mendambakan kesuksesan, keberuntungan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat kelak. Tidak ada jalan dan manhaj lain melainkan mengamalkan kandungan surah ini secara totalitas seperti yang pernah dicontohkan oleh para sahabat Rasulullah saw. Disebutkan bahwa tidaklah dua orang sahabat Rasulullah bertemu, melainkan salah seorang dari keduanya akan membacakan surah ini sebelum berpisah, kemudian saling mengucapkan salam dan saling berjanji serta berkomitmen untuk tetap berpegang teguh dengan iman dan beramal shalih, saling berjanji untuk senantiasa berpesan dengan kebenaran dan dengan kesabaran dalam menjalani kehidupan mereka.
http://www.dakwatuna.com/2010/02/5548/agar-kita-tidak-merugi-tadabbur-surat-al-ashr/

May 1, 2012

Dakwah Rasulullah Periode Mekah


Dakwah Rasulullah periode Mekah merupakan awal perjuangan beliau untuk mensyiarkan Risalah Islam. Dengan mengamati perjalanan dakwah di Mekah, akan dapat dipahami bahwa Rasulullah berdakwah melalui dua tahap (marhalah).
-       Tahap Pembinaan dan Pembentukan
-        Tahap penyebaran dakwah secara terang-terangan dan melakukan perjuangan untuk membentuk sebuah masyarakat yang baru (dari segi
pemikiran dan perbuatan).
Berikut perjalanan dakwah Rasulullah periode Mekah.
(silahkan klik di sini untuk dakwah Rasulullah periode Madinah)

1. Masyarakat Arab Jahiliyah Periode Mekah
Objek dakwah Rasulullah pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam Mereka umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala. Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah = rumah Allah). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi, Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.

2. Pengangkatan Nabi Muhammad sebagai Rasul
Pengangkatan Muhammad sebagai rasul, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo meter sebelah utara kota Mekah.

Muhamad diangkat Allah , sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5. Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul Al-Qur’an.

Menurut sebagian ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah agar Nabi Muhammad berdakwah menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.

Setelah itu, tatkala Nabi Muhammad berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M), secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
3. Ajaran Islam Periode Mekah
Ajaran Islam periode Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai berikut:
a. Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan

STRATEGI DAKWAH RASULULLAH PERIODE MEKAH
Tujuan dakwah Rasulullah pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad dan ajaran Islam yang disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Strategi dakwah Rasulullah dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai berikut:
1. Dakwah secara Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah menyeru untuk masuk Islam, orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah Rasulullah tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah, wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah) dan Ummu Aiman (pengasuh Rasulullah pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
-           Abdul Amar dari Bani Zuhrah
-           Abu Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
-           Utsman bin Affan
-           Zubair bin Awam
-           Sa’ad bin Abu Waqqas
-           Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi awal).
2. Dakwah secara terang-terangan
Dakwah secara terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah turunnya wahyu yang berisi perintah Allah agar dakwah itu dilaksanakan secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah Rasulullah secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
  1. Mengundang kaum kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid bin Haritsah.
  2. Rasulullah mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.

Pada periode dakwah secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi) dan Umar bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).

Rasulullah menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
-       Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
-       Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
-       Dakwah Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah). Gelombang pertama tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang. Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan kaum Salamah.

Pertemuan umat Islam Yatsrib dengan Rasulullah pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. Isi Bai’atul Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka akan melindungi dan membela Rasulullah. Selain itu, mereka memohon kepada Rasulullah dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.

3. Reaksi Kaum Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah
Prof. Dr. A. Shalaby dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum Quraisy menentang dakwah Rasulullah, yakni:
-       Kaum kafir Quraisy, terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan, sedangkan ajaran Rasulullah (Islam) melarangnya.
-       Kaum kafir Quraisy menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa kubur dan azab neraka.
-       Kaum kafir Quraisy menolak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
-       Dan, kaum kafir Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah  karena Islam melarang menyembah berhala.

Usaha-usaha kaum kafir Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah bermacam-macam antara lain:
-       Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
-       Kaum kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.

Dalam menghadapi tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad menyuruh 16 orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi pada tahun 615 M.

Suatu saat keenam belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam lagi.
Akhirnya, Rasulullah menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu, dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.

Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah dan pelindungnya wafat. Empat hari setelah itu istri Nabi Muhammad juga telah wafat. Dalam sejarah Islam tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun duka cita).

Jan 13, 2012

Katakan Tidak Tahu, Tak Membuatmu Malu

Setelah menempuh perjalanan yang panjang dan melelahkan, akhirnya sampailah ia ke tempat yang dituju. Tak sabar lagi baginya untuk segera menemui orang yang selama ini ia cari. Sosok yang selama ini membuat kagum orang-orang di kampungnya.

Kini ia sudah di hadapannya. Ia ajukan beberapa pertanyaan yang dititip orang-orang di kampungnya. Tapi, apa hendak di kata, dari enam puluh sekian pertanyaan yang dibawa, ia cuma bisa menjawab tiga pertanyaan. Sedangkan sisanya, hanya dijawab, “Allahu a’lam (Allahlah Yang Maha Tahu).” Ia pun kecewa. Sosok yang yang selama ini dielu-elukan orang-orang di kampungnya ternyata seperti ini keadaannya. Ia pun berkata, “Anda adalah Imam Malik, tapi Anda berkata, ‘Saya tidak tahu?!

Dalam riwayat lain: ‘’Anda adalah Malik bin Anas. Orang-orang naik unta untuk menemui Anda. Dan mereka datang dari segala penjuru ke tempat Anda. Lalu Anda mengatakan : Allahu a’lam?! Lantas apa yang harus kukatakan kepada orang-orang di negeriku jika aku kembali kepada mereka?! ‘’ Beliau menjawab, ’’Katakan kepada mereka bahwa Malik mengatakan, ‘Allahu a’lam,’’
Siapa yang tidak kenal dengan Malik bin Anas? Seorang imam besar dari darulhijrah (negeri tempat berhijrahnya Nabi kita), yaitu Madinah Nabawiyyah. Seorang yang namanya tercatat sebagai sosok besar yang mengisi lembaran sejarah umat islam. Seorang ‘alim yang disegani dan tidak diragukan lagi keilmuannya. Namun, dengan kebesaran dan ketinggian posisi yang disandangnya, beliau tak gengsi dan tak malu untuk menjawab, “ Saya tidak tahu” tatkala ditanya tentang sesuatu yang beliau tak tahu jawabannya.

Alangkah tawadhunya beliau. Di sini beliau mengajarkan kepada kita tentang sikap rendah hati dan juga adab penting yang sangat berharga. Yaitu adab berbicara tentang perkara yang tidak kita ketahui. Beliau mengajarkan bahwa hendaknya kita tidak berbicara kecuali dalam hal yang kita ketahui dan menutup mulut serta mengunci lisan kita dari perkara yang tidak kita ketahui. Bahkan, yang demikian pernah beliau ucapkan dengan jelas melalui lisannya. Beliau berkata, “Hendaklah seseorang tidak berkata kecuali dalam perkara yang ia kuasai. “ (Ma’alim Fi Thariqi Thalabil’ilmi karya DR. Abdul’Aziz As-Sadhan hal. 209)
Dan sebenarnya, adab itu pula yang Allah عز وجل tuntunkan kepada Nabi kita صلى الله عليه وسلم:
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. ” (QS. Al-Isra: 36)

Sahabat Nabi yang mulia, Ibnu Mas’ud رضي الله عنه pun menegaskan yang demikian. Ia berkata, “Wahai sekalian manusia, siapa yang mengetahui tentang sesuatu, sampaikanlah. Dan jika tak tahu, ucapkanlah, ‘Allahu a’lam’. Karena, sungguh, termasuk bagian dari ilmu, jika engkau mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak kau ketahui dengan ucapan: ‘Allahu a’lam’. Allah berfirman kepada Nabi-Nya: ‘Katakanlah (hai Rasul): ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun pada kalian atas dakwahku dan bukanlah Aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. ” (QS. Shad: 86) (HR. Bukhari no. 4531)
Demikianlah Allah عز وجل membimbing Nabi kita صلى الله عليه وسلم. Dia عز وجل melarang Rasul-Nya untuk lancang berucap dan bertindak tanpa petunjuk wahyu. Maka beliau pun tunduk mematuhi-Nya. Imam Malik berkata, “Rasulullah sebagai imam bagi kaum muslimin dan pemimpin para Nabi, ketika ditanya tentang sesuatu tidaklah beliau menjawab sampai datang kepadanya wahyu dari langit. ” (Ma’alim Fi Thariqi Thalabil’ilmi hal. 207)
Kalau begitu, sulitkah kita menahan lisan ini untuk tidak berbicara tentang sesuatu yang tidak kita ketahui? Terasa beratkah mulut ini untuk mengatakan, “Allahu a’lam”? Terasa kelukah lidah ini untuk mengucapkan, “Saya tidak tahu”? Padahal, jika itu yang meluncur dari lisan kita, bukanlah suatu aib dan cela, kalau memang muncul dari ketidaktahuan. Yang demikian itu tak akan mengurangi kedudukan dan kehormatan kita, dan tidak pula merendahkannya, apalagi menjatuhkannya.
Ibnu Jama’ah berkata, “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya ucapan seseorang yang menjawab, ‘Saya tidak tahu’, tidaklah mengurangi kemuliaannya-sebagaimana itulah anggapan orang-orang bodoh-namun justru mengangkat posisinya. Sebab, itu bukti yang menunjukkan betapa agung kedudukannya, kuat agamanya, betapa bertakwanya ia terhadap Rabbnya, bersih hatinya dan sempurna pengetahuannya serta baik tatsabut (ketelitian)nya. ”
Lalu Ibnu Jamaah juga berkata, “Dan tidaklah menyombongkan diri dari mengucapkan, ‘Saya tidak tahu’ melainkan ia orang yang lemah agamanya dan rendah pengetahuannya. Sebab, ia takut kedudukannya jatuh di pandangan manusia. Dan ini (tentu saja) suatu kebodohan dan kelemahan dalam beragama. Sebab, bisa jadi kesalahannya akan tersebar di tengah khalayak, sehingga ia pun jatuh pada masalah yang sebenarnya ia ingin lari darinya dan tercap di sisi mereka dengan cap yang sebenarnya ia ingin menjauhinya.” (Ma’alim Fi Thariqi Thalabil’ilmi hal. 205-206)
Demikianlah adab penting yang perlu kita pegang teguh dan kita gigit erat-erat dengan gigi geraham kita. Karena, berbicara tentang sesuatu tanpa ilmu, bukan hanya tak berguna, melainkan akan merusak pula kehormatan kita. Sebab, terbongkarlah kelak kebodohan dan kecerobohan kita di hadapan orang-orang.
Itu dalam masalah dunia, apalagi dalam masalah agama. Bahayanya lebih besar lagi. Karena, selain itu merupakan perkataan tanpa ilmu, teranggap pula sebagai kedustaan atas nama Allah. Sebuah kriminalitas besar!

Katakanlah: ‘Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (QS. Al-A’raaf: 33)
Ibnul Qayyim dalam I’lamul Muwaqq’iin menerangkan bahwa dalam ayat ini, Allah menyebutkan lima perkara terlarang secara berurutan. Dimulai dari yang rendah tingkat keharamannya yaitu perbuatan keji dan diakhiri dengan yang paling besar keharamannya, yaitu “mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kalian ketahui.”
Wallahi, alangkah dahsyat bahaya ini, sampai-sampai Al-Qasim dan Ibnu Sirin berkata, “Sungguh seandainya seseorang mati dalam keadaan bodoh, lebih baik baginya daripada ia berbicara tentang sesuatu yang tidak ia ketahui. “(Ma’alim Fi Thariqi Thalabil’ilmi hal. 208)
Maka, tak ada gunanya berpura-pura ‘alim di hadapan manusia. Tak ada faidahnya memaksa diri berkata dan berkomentar tentang hal yang tidak dikuasai. Hendaknya kita tawadhu. Hendaknya mengaca, siapa kita ini? Seorang imam besar dan mujtahid kah?

Tapi, kalau melihat fenomena di akhir zaman ini, terasa sesaklah dada. Berapa banyak orang yang baru mengenal satu dua ayat dan hadits sudah diustadzkan, menjadi dai, lalu berbicara panjang lebar tentang perkara pelik dalam agama. Ketika ditanya, tidak bisa menyebutkan sandaran hukum yang jelas dari jawaban mereka, entah itu dari Al-Quran atau As-Sunnah atau atsar para sahabat. Jawaban yang terasa kering dan kurang bermakna. Dan cerdiknya, kelemahan yang ada bisa ditutup dengan berbagai trik, entah dengan kepintaran memutar kata atau dengan guyonan. Akhirnya, umat tak mereguk apapun kecuali retorika dan canda tawa.

Ada lagi yang dengan bekal membaca satu atau dua buku (itu pun terjemahan) sudah berani berbicara tentang perkara besar dalam agama. Berkomentar dengan penuh keberanian tentang syariat, “Hukum Islam itu bukan sebuah sistem hukum yang padu, itu cuma polemik berkepanjangan yang dilakukan oleh para ulama terdahulu! “ sedangkan ia tidak memakai jilbab!
Apa jadinya umat ini kalau yang seperti itu banyak terjadi? Di manakah ketawadhuan itu? Di manakah adab dan pengagungan terhadap Allah عز وجل?
Hendaknya kita takut kepada Allah عز وجل. Hendaknya kita beradab kepada-Nya. Hendaknya kita sadar bahwa bisa saja karena satu kalimat yang telah terucapkan, ternyata itu mencampakkan kita ke dalam kesengsaraan yang tak tertahankan.
“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang dia tidak tahu apakah itu benar atau tidak ternyata itu menjerumuskannya ke dalam neraka melebihi jarak antara timur dan barat. (HR. Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 2988)

purely copied from:

Dec 27, 2011

Beberapa Do'a dalam Al Qur'an

Berikut beberapa do’a yang terdapat dalam Al Qur’an
1.      Doa Keselamatan 
     Artinya: "Ya Tuhan, janganlah Engka siksa kami karena lupa atau bersalah. Ya Tuhan, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana telah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kamj, dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami dalam mengalahkan orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah: 286).
2.      Doa Sapu Jagad 
     Artinya: "Ya Tuhan, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka." (QS. Al-Baqarah: 201).
3.      Doa Tabah Menghadapi Lawan 
Artinya: "Ya Tuhan, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, kokohkanlah pendirian kami, serta tolonglah kami dalam mengalahkan orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah: 250).
4.      Doa Menghindari Kesesatan 
Artinya: "Ya Tuhan, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu. Sungguh hanya Engkaulah Yang Maha Pemberi karunia." (QS. Âli 'Imrân: 8).
5.      Doa Kekuatan Iman 
Artinya: "Ya Tuhan, sungguh kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami, dan selamatkanlah kami dan siksa neraka:" (QS. Âli 'Imrân: 16).
6.      Doa Penyesalan
Artinya: "Ya Tuhan, kami telah menganiaya dm kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami serta memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-A'râf 23).
7.      Doa Mohon Keadilan 
Artinya: "Ya Tuhan, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan haq (adil). Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya." (QS. Al-A'râf 89).
8.      Doa Mohon Ampun
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami lantaran kami lupa atau tersalah. Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana yang telah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang kami tidak sanggup memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, rahmatilah kami, Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al Baqarah 2 : 286)

Jun 11, 2011

Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab

 "Bersyukurlah, maka akan Ku tambah nikmat Ku untukmu". Demikian janji Allah dalam QS Ibrahim. Apapun itu, hendaklah kita syukuri dengan cara kita masing- masing. Apakah melalui ucapan lisan, dengan membagi kenikmatan kepada orang lain, memaksimalkan ibadah, atau dengan cara lainnya. Demikianlah seharusnya seorang muslim dalam menjalani kehidupan ini.


Alhamdulillah. Semoga lafazh ini tidak bosan untuk kita keluarkan dalam keseharian kita.
Alhamdulillah, Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk merasakan kenikmatan di bulan ini. Ya, bulan Rajab yang punya keutamaan tersendiri di banding bulan lainnya. Dan tentu saja setiap bulan itu memilki keistimewaan masing- masing. (No discrimination)

Walaupun hari ini sudah hari ke- sekian bulan Rajab, bagi kita yang belum sempat berdoa seperti yang dituntun oleh Rasulullah, tidak ada salanya untuk melafazkan doanya sekarang. Yuk, marii:
Allaahummaa bariklanaa fii Rajaba wa Sya’ban, wa balighnaa Ramadhaan.
Yaa Allaah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan.
(HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik)
Rasulullah dengan khusyuk berdoa kepada Allah agar dia dan seluruh kaum muslimin mendapatkan keberkahan di bulan Rajab dan Sya'ban, hingga akhirnya bertemu dengan Ramadhan yang mulia.

Namun, ada beberapa hal yang berlebihan yang terjadi di sekeliling kita. Apakah karena masyarakatnya terlalu pintar sehingga menimbulkan sesuatu yang baru, atau karena hanya sekedar ikut- ikutan, hingga akhirnya banyak amalan- amalan yang dianggap sebagai amalan khusu di bulan ini. Atau mungkin saja mereka pernah mendengar atau membaca hadist tentanag amalan tersebut, namun belum pasti kebenarannya. Oleh karena itu, supaya tidak terjadi penyimpangan dalam bulan yang mulia ini, berikut dipaparkan beberapa hadist palsu yang terkait dengan bulan Rajab.

Mari beramal dengan ilmu yang kita miliki!



Hadits Palsu Seputar Amalan Bulan Rajab
Penulis: Al Ustadz Abu Al Mundzir Dzul Akmal As Salafiy.
Fiqh, 22 Agustus 2005, 23:54:44
1. حديث : رجب شهر الله, وشعبان شهري, ورمضان شهر أمتى. فمن صام من رجب يومين. فله من الأجر ضعفان, ووزن كل ضعف مثل جبال الدنيا, ثم ذكر أجر من صام أربعة أيام, ومن صام ستة أيام, ثم سبعة أيام ثم ثمانية أيام, ثم هكذا: إلى خمسة عشر يوما منه.

Artinya : “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam), sedangkan Ramadhan bulan ummat Saya. Barang siapa berpuasa di bulan Rajab dua hari, baginya pahala dua kali lipat, timbangan setiap lipatan itu sama dengan gunung gunung yang ada di dunia, kemudian disebutkan pahala bagi orang yang berpuasa empat hari, enam hari, tujuah hari, delapan hari, dan seterusnya, sampai disebutkan ganjaran bagi orang berpuasa lima belas hari.

Hadits ini “Maudhu`” (Palsu). Dalam sanad hadits ini ada yang bernama Abu Bakar bin Al Hasan An Naqqaasy, dia perawi yang dituduh pendusta, Al Kasaaiy- rawi yang tidak dikenal (Majhul). Hadits ini juga diriwayatkan oleh pengarang Allaalaiy dari jalan Abi Sa`id Al Khudriy dengan sanad yang sama, juga Ibnu Al Jauziy nukilan dari kitab Allaalaiy.

1. حديث : من صام ثلاثة أيام من رجب, كتب له صيام شهر, من صام سبعة أيام من رجب, أغلق الله عنه سبعة أبواب من النار, ومن صام ثمانية أيام من رجب, فتح الله له ثمانية أبواب من الجنة, ومن صام نصف رجب حاسبه الله حسابا يسيرا.
Artinya : “Barang siapa berpuasa tiga hari di bulan Rajab, sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh, barang siapa berpuasa tujuh hari Allah Subhana wa Ta`ala akan menutupkan baginya tujuh pintu neraka, barang siapa berpuasa delapan hari di bulan Rajab Allah Ta`ala akan membukakan baginya delapan pintu sorga, siapapun yang berpuasa setengah dari bulan Rajab itu Allah akan menghisabnya dengan hisab yang mudah sekali.”

Diterangkan di dalam kitab Allaalaiy setelah pengarangnya meriwayatkannya dari Abaan kemudian dari Anas secara Marfu` : Hadits ini tidak Shohih, sebab Abaan adalah perawi yang ditinggalkan, sedangkan `Amru bin Al Azhar pemalsu hadits, kemudian dia jelaskan : Dikeluarkan juga oleh Abu As Syaikh dari jalan Ibnu `Ulwaan dari Abaan, adapun Ibnu `Ulwaan pemalsu hadits.

2. حديث : إن شهر رجب شهر عطيم. من صام منه يوما كتب له صوم ألف سنة – إلخ.
Artinya : “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang mulia. Barang siapa berpuasa satu hari di bulan tersebut berarti sama nilainya dia berpuasa seribu tahun-dan seterusnya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Syaahin dari `Ali secara Marfu`. Dan dijelaskan dalam kitab Allaalaiy : Hadits ini tidak Shohih, sedangkan Haruun bin `Antarah selalu meriwayatkan hadits-hadits yang munkar.

3. حديث : من صام يوما من رجب, عدل صيام شهر-إلخ
Artinya : “Barang siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari sama nilainya dia berpuasa sebulan penuh dan seterusnya”.

Diriwayatkan oleh Al Khathiib dari jalan Abi Dzarr Marfu`. Di sanadnya ada perawi : Al Furaat bin As Saaib, dia ini perawi yang ditinggalkan.

Berkata Al Imam Ibnu Hajar dalam kitabnya “Al Amaaliy” : sepakat diriwayatkan hadist ini dari jalan Al Furaat bin As Saaib- dia ini lemah- Rusydiin bin Sa`ad, dan Al Hakim bin Marwaan, kedua perawi ini lemah juga.

Sesungguhnya Al Baihaqiy juga meriwayatkan hadits ini di kitabnya : “Syu`abul Iman” dari hadits Anas, yang artinya : “Siapapun yang berpuasa satu hari di bulan Rajab sama nilainya dia berpuasa satu tahun.” Di menyebutkan hadits yang sangat panjang, akan tetapi di sanad hadits ini juga ada perawi ; `Abdul Ghafuur Abu As Shobaah Al Anshoriy, dia ini perawi yang ditinggalkan. Berkata Ibnu Hibbaan : “Dia ini termasuk orang orang yang memalsukan hadits”.

4. حديث : من أحيا ليلة من رجب, وصام يوما. أطعمه الله من ثمار الجنة – إلخ.
Artinya : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam bulan Rajab dan berpuasa di siang harinya, Allah Ta`ala akan memberinya makanan dari buah buahan sorga- dan seterusnya.”

Diriwayatkan dalam kitab Allaalaiy dari jalan Al Husain bin `Ali Marfu`: Berkata pengarang kitab : Hadits ini Maudhu` (palsu).

5. ديث : أكثروا من الاستغفار فى شهر رجب. فإن لله فى كل ساعة منه عتقاء من النار, وإن لله لا يدخلها إلا من صام رجب.
Artinya : “Perbanyaklah Istighfar di bulan Rajab. Sesungguhnya Allah Ta`ala membebaskan hamba hambanya setiap sa`at di bulan itu, dan Sesungguhnya Allah Ta`ala mempunyai kota kota di Jannah-Nya yang tidak akan dimasuki kecuali oleh orang yang berpuasa di bulan itu.

Dikatakan dalam “Adz dzail” : Dalam sanadnya ada rawi namanya Al Ashbagh : Tidak bisa dipercaya.

6. حديث : فى رجب يوم وليلة, من صام ذلك اليوم, وقام تلك الليلة. كان له من الأجر كمن صام مائة-إلخ.
Artinya : “Di bulan Rajab ada satu hari dan satu malam, siapapun yang berpuasa di hari itu, dan mendirikan malamnya. Maka sama nilainya dengan orang yang berpuasa seratus tahun dan seterusnya.

Dikatakatan dalam “Adz dzail” : Di dalam sanadnya ada nama rawi Hayyaj, dia adalah rawi yang ditinggalkan.

Dan demikian disebutkan tentang : “Berpuasa satu hari atau dua hari di bulan itu.”

Disebutkan juga dalam “Adz dzail : Sanad hadits ini penuh dengan kegelapan sebahagian atas sebahagian lainnya, di dalam sanadnya ada perawi perawi yang pendusta : Dan demikian diriwayatkan : “Bahwa Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah pada hari jum`at sepekan sebelum bulan Rajab. Rasulullah Shollallahu `alaihi wa Sallam berkata : “Hai sekalian manusia! Sesungguhnya akan datang kepada kalian satu bulan yang mulia. Rajab bulan adalah bulan Allah yang Mulian, dilipat gandakan kebaikan di dalamnya, do`a do`a dikabulkan, kesusahan kesusahan akan di hilangkan.” Ini adalah Hadist yang Munkar.

Dan dalam hadits yang lain : “Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Rajab, dan mendirikan satu malam dari malam malamnya, maka Allah Tabaraka wa Ta`ala akan membangkitkannya dalam keadaan aman nanti di hari Kiamat- dan seterusnya.”

Di dalam sanad hadits ini : Kadzaabun (para perawi pendusta).

Demikian juga hadits : “Barang siapa yang menghidupkan satu malam di bulan Rajab, dan berpuasa di siang harinya: Allah akan memberikan makanan buatnya buah buahan dari Sorga- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi pembohong/pemalsu hadits.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah yang Mulia, dimana Allah mengkhususkan bulan itu buat diri-Nya. Maka barang siapa yang berpuasa satu hari di bulan itu dengan penuh keimanan dan mengharapkan Ridho Allah, dia akan dimasukan ke dalam Jannah Allah Ta`ala- dan seterusnya.”

Didalam sanadnya : Para perawi yang ditinggalkan.

Demikian juga hadits : “Rajab bulan Allah, Sya`ban bulan Saya (Rasulullahu Shollallahu `alaihi wa Sallam, Ramadhan bulan ummat Saya.” Demikian juga hadits : “Keutamaan bulan Rajab di atas bulan bulan lainnya ialah : seperti keutamaan Al Quran atas seluruh perkataan perkataan lainnya- dan seterusnya.”
Berkata Al Imam Ibnu Hajar : Hadits ini Palsu.
Berkata `Ali bin Ibraahim Al `Atthor dalam satu risalahnya : “Sesungguhnya apa apa yang diriwayatkan tentang keutamaan tentang puasa di bulan Rajab, seluruhnya Palsu dan Lemah yang tidak ada ashol sama sekali. Berkata dia : “`Abdullah Al Anshoriy tidak pernah puasa di bulan Rajab, dan dia melarangnya, kemudian berkata : “Tidak ada yang shohih dari Nabi Muhammad Shollallahu `alaihi wa Sallam satupun hadist mengenai keutamaan bulan Rajab.” Kemudian dia berkata : Dan demikian juga : “Tentang amalan amalan yang dikerjakan pada bulan ini : Seperti mengeluarkan Zakat di dalam bulan Rajab tidak di bulan lainnya.” Ini tidak ada ashol sama sekali.

Dan demikian juga, “Dimana penduduk Makkah memperbanyak `Umrah di bulan ini tidak seperti bulan lainnya.” Ini tidak ada asal sama sekali sepanjang pengetahuan saya. Dia berkata : “Diantara yang diada-adakan oleh orang yang `awwam ialah : “Berpuasa di awal kamis di bulan Rajab,” yang keseluruhannya ini adalah : Bid`ah.

Dan diantara yang mereka ada adakan juga di bulan Rajab dan Sya`ban ialah : “Mereka memperbanyak ketaatan kepada Allah melebihi dari bulan bulan lainnya.”

Adapun yang diriwayatkan tentang : “Bahwa Allah Ta`ala memerintahkan Nabi Nuh `Alaihi wa Sallam untuk membuat kapalnya di bulan Rajab ini, serta diperintahkan kamu Mu`minin yang bersama dia untuk berpuasa di bulan ini.” Ini Hadits Maudhu` (Palsu).

Diantara bid`ah-bid`ah yang menyebar di bulan ini adalah :
1. Sholat Ar Raghaaib.
Sholat Ar Raghaaib ini diamalkan di setiap awal Jum`at di bulan Rajab.

Ketahuilah semoga Allah Tabaraka wa Ta`ala merahmatimu- bahwa mengagungkan hari ini, malam ini sesungguhnya diadakan ke dalam Din Islam ini setelah abad keempat Hijriyah. (Lihat literatur berikut ini tentang bid`ahnya sholat Raghaib :
1. “Iqtida` As Shiratul Mustaqim” : hal.283. Dan “Tulisan Ilmiyah diantara dua orang Imam ; Al `Izz bin `Abdus Salam dan Ibnu As Sholah sekitar Sholat Raghaaib.”
2. “Al Ba`itsu `Ala Inkari Al Bida` wa Al Hawaadist” : hal. 39 dan seterusnya.
3. “Al Madkhal” oleh Ibnu Al Haaj : 1/293.
4. “As Sunan wal Mubtadi`aat” : hal. 140.
5. “Tabyiinul `Ujab bima warada fi Fadhli Rajab” : hal. 47.
6. “Fataawa An Nawawiy” : hal. 26.
7. “Majmu` Al Fataawa oleh Ibnu Taimiyah” : 2/2.
8. “Al Maudhuu`aat” : 2/124.
9. “Allaalaaiy Al mashnu`ah” : 2/57.
10. “Tanzihus Syari`ah” : 2/92.
11. “Al Mughni `anil Hifdzi wal Kitab” : hall. 297- serta bantahannya : Jannatul Murtaab.
12. “Safarus Sa`adah” : hal. 150.

Sepakat `Ulama tentang hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai keutamaan bulan Rajab adalah palsu, sesungguhnya telah diterangkan oleh sekelompok Al Muhaditsin tentang palsunya hadits sholat Ar Raghaaib diantara mereka ialah : Al Haafidz Ibnu hajar, Adz Dzahabiy, Al `Iraaqiy, Ibnu Al Jauziy, Ibnu Taimiyah, An Nawawiy dan As Sayuthiy dan selain dari mereka. Kandungan dari hadits-hadits yang palsu itu ialraah mengenai keutamaan berpuasa pada hari itu, mendirikan malamnya, dinamakan “shalat Ar Raghaaib,” para ahli Tahqiiq dikalangan ahli ilmu telah melarang mengkhususkan hari tersebut untuk berpuasa, atau mendirikan malamnya melaksanakan sholat dengan cara yang bid`ah ini, demikian juga pengagungan hari tersebut dengan cara membuat makanan makanan yang enak-enak, mengishtiharkan bentuk bentuk yang indah indah dan selain yang demikian, dengan tujuan bahwa hari ini lebih utama dari hari hari yang lainnya.

2. Sholat Ummu Daawud di pertengahan bulan Rajab.

Demikian juga hari terakhir dipertengahan bulan Rajab, dilaksanakan sholat yang dinamakan sholat “Ummu Daawud” ini juga tidak ada asholnya sama sekali. “Iqtidaus Shiraatul Mustaqim” : hal. 293.

Berkata Al Imam Al Hafidz Abu Al Khatthaab : “Adapun sholat Ar Raghaaib, yang dituduh sebagai pemalsu hadits ini ialah : `Ali bin `Abdullah bin jahdham, dia memalsukan hadits ini dengan menampilkan rawi rawi yang tidak dikenal, tidak terdapat diseluruh kitab.” Pembahasan Abu Al Khatthaab ini terdapat dalam :
“Al Baa`its `Ala Inkaril Bida` wal Ahadist” : hal. 40.
Abul Hasan : `Ali bin `Abdullah bin Al Hasan bin Jahdham, As Shufiy, pengarang kitab : “Bahjatul Asraar fit Tashauf”.
Berkata Abul Fadhal bin Khairuun : Dia pendusta.
Berkata selainnya : Dia dituduh sebagai pemalsu hadits sholat Ar Raghaaib.

Lihat terjemahannya dalam : “Al `Ibir fi Khabar min Ghubar.” : (3/116), “Al Mizan” : (3/142), “Al Lisaan” : (4/238), “Maraatul Jinaan” (3/28), “Al Muntadzim” : (8/14), “Al `Aqduts Tsamiin” : (6/179).

Asal daripada sholat ini sebagaimana diceritakan oleh : At Thurthuusyiy dalam “kitabnya” : “Telah mengkhabarkan kepada saya Abu Muhammad Al Maqdisiy, berkata Abu Syaamah dalam “Al Baa`its” : hal. 33 : “Saya berkata : Abu Muhammad ini perkiraan saya adalah `Abdul `Aziz bin Ahmad bin `Abdu `Umar bin Ibraahim Al Maqdisiy, telah meriwayatkan darinya Makkiy bin `Abdus Salam Ar Rumailiy As Syahiid, disifatkan dia sebagai As Syaikh yang dipercaya, Allahu A`lam.” Berkata dia: tidak pernah sama sekali dikalangan kami di Baitul Maqdis ini diamalkan sholat Ar Raghaaib, yaitu sholat yang dilaksanakan di bulan Rajab dan Sya`ban. Inilah bid`ah yang pertama kali muncul di sisi kami pada tahun 448 H, dimana ketika itu datang ke tempat kami di Baitil Maqdis seorang laki laki dari Naabilis dikenal dengan nama Ibnu Abil Hamraa`, suaranya sangat bagus sekali dalam membaca Al Quran, pada malam pertengahan (malam keenam belas) di bulan Sya`ban dia mendirikan sholat di Al Masjidil Aqsha dan sholat di belakangnya satu orang, lalu bergabung dengan orang ketiga dan keempat, tidaklah dia menamatkan bacaan Al Quran kecuali telah sholat bersamanya jama`ah yang banyak sekali, kemudian pada tahun selanjutnya, banyak sekali manusia sholat bersamanya, setelah itu menyebarlah di sekitar Al Masjidil Aqsha sholat tersebut, terus menyebar dan masuk ke rumah rumah manusia lainnya, kemudian tetaplah pada zaman itu diamalkan sholat tersebut yang seolah olah sudah menjadi satu sunnah di kalangan masyarakat sampai pada hari kita ini. Dikatakan kepada laki laki yang pertama kali mengada-adakan sholat itu setelah dia meninggalkannya, sesungguhnya kami melihat kamu mendirikan sholat ini dengan jama`ah. Dia menjawab dengan mudah : “Saya akan minta ampun kepada Allah Ta`ala.”

Kemudian berkata Abu Syaamah : “Adapun sholat Rajab, tidak muncul di sisi kami di Baitul Maqdis kecuali setelah tahun 480 H, kami tidak pernah melihat dan mendengarnya sebelum ini.” (Al Baa`itsu : hal. 32-33).

Fatwa Ibnu As Sholaah tentang sholat Ar Raghaaib, Malam Nishfu Sya`ban

3. Sholat Al Alfiah.
Sesungguhnya As Syaikh Taqiyuddin Ibnu As Sholaah rahimahullah Ta`ala pernah dimintai fatwa tentang hal ini, lalu beliau menjawab :
“Adapun tentang sholat yang dikenal dengan sholat Ar Raghaaib adalah bid`ah, hadits yang diriwayatkan tentangnya adalah palsu, dan tidaklah sholat ini dikenal kecuali setelah tahun 400 H, tidak ada keutamaan malamnya dari malam malam yang lainnya. Lihat Hadist hadist ini dalam kitab yang disebutkan di atas hal. 100-101, dan hal. 439-440.

Diterjemahkan dari kitab Al Fawaaid Al Majmu`ah, Al Ahadiits Al Maudhu`ah, karya Syaikhul Islam Muhammad Bin `Ali As Syaukaniy (Wafat : 1250 H)


(Dikutip dari website http://thullabul-ilmiy.or.id/modules/news/artikel.php?storyid=3, judul asli “Hadist-Hadist Palsu Mengenai Keutamaan Bulan Rajab.”, diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu Al Mundzir As Salafiy.)
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya.
Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=976

Apr 10, 2011

Generasi Qur’ani Unik di Zaman Kontemporer


Oleh: Nurhasanah 'san' Sidabalok
Staff Div. Ke- LDK- an Puskomda FSLDK Sumut 2011-2013

Ma’alim fi Ath Thariq (Petunjuk Jalan). Judul buku yang sudah tidak asing lagi di telinga sejak bergabung di jalan dakwah ini, namun baru punya kesempatan beberapa minggu lalu untuk membaca isinya. Subhanallah. Tidak salah lagi, setiap aktivis harus baca buku yag satu ini. Buah karya fenomenal seorang ilmuwan barat yang sangat islami, Sayyid Quthb. Berhenti sejenak dari rutinitas agenda dakwah, dan baca buku ini. Memahamkan kita kembali akan hakikat dakwah dan tentunya menguatkan kita di jalan yang kita pilih saat ini.

Terinspirasi dari buku ini, maka lahirlah tulisan dengan judul “Generasi Qur’ani Unik di Zaman Kontemporer”. Sebelum membahas jauh ada baiknya kita membahas satu persatu kata yang mewakili judul tulisan ini.

Apa yang dimaksud dengan Generasi Qur’an?
Generasi Qur’an yaitu mereka yang menjadikan Al Qur’an sebagai pijakan dan rujukan dalam bersikap dan bertindak. Dalam bukunya Ma’alim fi Ath Thariq, Sayyid Quthb memaparkan dengan gamblang akan perbedaan orang- orang beriman di zaman Rasulullah dan di zaman setelah wafatnya beliau.

Pertama, perbedaan sumber rujukan dalam membuat keputusan untuk suatu hal. Para sahabat di zaman Rasululllah menjadikan Al Qur’an sebagai satu- satunya referensi dalam berbuat sesuatu. Adapun sabda- sabda rasulullah hanyalah merupakan satu dari beberapa konsekuensi yang bersumber dari Al Qur’an. Misalnya, ketika Aisyah radhiyallah ‘anha ditanya tentang aakhlak Rasullullah, ia menjawab ,”Akhlak beliau adalah Al Qur’an.”

Mungkin sekilas kita berpikir, “Ya wajar saja mereka hanya merujuk pada Al Qur’an, kan ketika itu belum ada peradaban, kebudayaan, karya tulis, keilmuan, dll yang bisa mempengaruhi mereka.” Ternyata tidak, bukankah kala itu sudah ada peradaban dan kebudayaan Romawi, juga buku dan Undang- undang mereka. Di sisi lain telah ada juga sisa- sisa peradaban, filsafat, rasionalitas dan kesenian Yunani. Namun para sahabat tetap menggunakan Al Qur’an sebagai pedomannya. Rasulullah ingin membentuk generasi yang tulus hatinya, jernih akalnya, orisinal konsepsinya, dan bersih kesadarannya dari pengaruh lain selain konsepsi Ilahi yang ada dalam Al Qur’an.

Kedua, perbedaan metode pembelajaran. Para sahabat di zaman Rasulullah mempelajri Al Qu’an untuk mendalami firman Allah, beraiatan dengan masalah yang mereka alami ketika itu. Mereka mempelajari Al Qur’an untuk kepentingan akhirat bukan dunia. Berbeda dengan hari ini, sebagian umat Islam mempelajari Al Qur’an berorientasikan tradisi dan publikasi, bahkan tidak jarang karena ingin memperoleh keuntungan materi dengan menggabungkan dalil- dalil fiqhiyah pada konklusi Al Qur’an yang disimpulkan berdasarkan pendapat pribadinya.

Ketiga, perbedaan kepatuhan. Ketaatan yang luarbiasa ditunjukkan oleh para sahabat di zaman Rasulullah ketika mereka menerima suatu perintah atau ilmu baru dari Allah melalui Rasulullah. Mereka akan mengerjakannya seketika itu juga. Berbeda dengan kondisi umat Islam saat ini. Ilmu yang begitu banyak namun aplikasi yang masih sangat minim. Terlalu banyak mempertanyakan, bukan bertanya.
Akankah generasi Qur’ani akan muncul di zaman kontemporer saat ini?
Hadist Rasulullah: “Tidak akan terulang lagi zaman seperti zamannya assabiqunal awwalun sepeninggal ku.”

Di sisi lain Rasulullah juga bersabda: “Bakal ada sebuah zaman dimana orang- orang beriman lebih baik dari zaman ini (generasi awwalun- red).”
Apakah kedua hadist ini kontroversial? Tentu saja tidak.

Hadist yang pertama jelas bahwa memang tidak akan pernah lagi terulang kisah seperti yang ada pada zaman Rasulullah, dimana kualitas para sahabat kala itu sangat luarbiasa. Ke- syumul-an mereka dalam menghamba kepada Allah sangat tergambar jelas dalam setiap tindakannya. Bagaimana mereka sanggup untuk berkorban demi Allah dan RasulNya walau nyawa mereka harus dikorbankan. Tidak ada keraguan dalam diri mereka ketika diminta untuk mengambil keputusan karena keloyalitasn mereka kepada Allah dan rasulNya.

Mari kita bandingkan dengan sekarang. Kondisi yang sangat jauh dari apa yang dicontohkan oleh para sahabat yang hidup di zaman Rasulullah. Umat islam saat ini masih ragu untuk mengambil keputusan dalam suatu urusan. Begitu banyak ertimbanagn yang diberikan hingga akhirnya sesuatu yang ssudah jelas di sisi Allah menjadi samar- samar. Bahkan hal ini juga menjangiti para kader yang dianggap sudah cukup matang. Tidak bisa dipungiri bahwa lingkungan yang sekarang ini kita miliki sangat mendukung kita unutk berbuat sesuatu yag kadang belum sesuai benar dengan apa yang diajarkan oleh guru kita Rasulullah.

Ya, sampai hari ini belum ada muncul kuam dimana banyaknya tokoh Islam dunia yang berada di sana seperti hanya zaman Rasulullah dimana banyak tokoh yang mensyiarkan kemurnian Islam. Sampai har ini, belum ada muncul di satu tempat dalam jumlah yang banyak.
Kemudian untuk hadist yag kedua, Rasulullah menjelaskan bahwa bakalan ada umat yang lebih baik dari umat di zaman beliau. Kita memang tidak tahu siapa yang dimaksud oleh Rasulullah itu, tapi ada suatu harapan besar bahwa kita memiliki kesempatan untuk menjadi orang mukmin yang lebih baik. Artinya, Rasulullah tidak menutup kesempatan bagi umat Islam untuk terus berupaya agar bisa lebih baik menyaingi sahabt- sahabat yang hidup di masa beliau.

Seperti apakah Generasi Qur’ani Unik di Zaman Kontemporer?
Melahirkan generasi yang secerdas Abu Bakar, setegas Umar bin Khattab, sebijaksana Ali bin Abi Thalib, selembut Usman bin Affan, dan banyak sahabat lainnya bukanlah hal yang mudah. Atmosfer kehidupan yang berbeda dengan mereka mungkin salah satu penyebab sulitnya menemukan orang- orang yang memiliki pribadi luarbiasa seperti itu.
Di zaman kontemporer seperti saat ini, yang dibutuhkan adalah orang- orang yang memiliki keteguhan hati dan kekuatan iman dengan menjadikan Al Qur’an sebagai sumber utama penyelesaian segala sesuatu.

Hari ini, umat Islam terkungkung dalam dunia kejahiliyahan. Betapa tidak, mulai dari konsepsi dan akidah manusia, adat- istiadat, tradisi dan kebudayaan merupaka produk jahiliyah. Ketika kita mengaku bahawa kuta dalah orang beriman, maka kita harus meninggalkan semua itu. Berpijak kepada Al Qur’an adalah suatu keharusan. Kita aakan dapati bagaimana Al Qur’an menghendaki kesadaran kita kepada Allah, dan bagaimana Al Qur’an menghendaki kita berakhlak, sikap, dan tatanan kehidupan kita sehari- hari.

Generasi Qur’ani unik di zaman kontemporeer saat ini bukan suatu kemustahilan. Dengan menelisik kisah perjalanan para sahabat di zaman Rasulullah dan mencoba mensinergiskannya dengan keadaan saat ini, kita tentu akan mampu melahirkan generasi Qur’ani. Hal yang paling utama dalam membangun generasi tersebut adalah dengan meninggalkan konsep- konsep kejahiliyahan yang selama ini mengkungkung diri kita hingga tidak bisa berbuat seperti apa yang dikehendaki oleh Allah dalam Al Qur’an.

Generasi Qur’ani adalah impian kita bersama dan akan kita wujudkan bersama. Wallahua’lam. (10/04san)

Feb 8, 2011

Fiqih Islam



Pengertian Fiqh
Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, seperti dalam firman Allah:
“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An Nisa: 78)
dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511)
Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti:
1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.
2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).
Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam
Diantara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.
Contohnya:
Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)
Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya:
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml: 3)
Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat Fiqhul Manhaj hal. 9-12)
Fiqh Islam Mencakup Seluruh Perbuatan Manusia
Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.
Penjelasannya sebagai berikut:
Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma’ (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:
1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.
2. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan Fikih Al Ahwal As sakhsiyah.
3. Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut Fiqih Mu’amalah.
4. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Siasah Syar’iah.
5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai Fiqih Al ‘Ukubat.
6. Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan Fiqih As Siyar.
7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak.
Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.
Sumber-Sumber Fiqh Islam
Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:
1. Al-Qur’an
Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya.
Sebagai contoh:
Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah subhanahu wa Ta’ala: (QS. Al maidah: 90)
Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah: 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.
2. As-Sunnah
As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.
Contoh perkataan/sabda Nabi:
“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Bukhari no. 46, 48, muslim no. 64, 97, Tirmidzi no. 1906,2558, Nasa’i no. 4036, 4037, Ibnu Majah no. 68, Ahmad no. 3465, 3708)
Contoh perbuatan:
Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no. 635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 3413, dan Ahmad no. 23093, 23800, 34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: “Apa yang biasa dilakukan Rasulullah di rumahnya?” Aisyah menjawab: “Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”
Contoh persetujuan:
Apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no. 1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya: “Shalat subuh itu dua rakaat”, orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi shollallahu’alaihiwasallam terdiam. Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat Sunat Qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.
As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bila kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam dengan sanad yang sahih.
As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (Bukhari no. 595)
Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.
3. Ijma’
Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib. Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).
Dari Abu Bashrah rodiallahu’anhu, bahwa Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan.” (Tirmidzi no. 2093, Ahmad 6/396)
Contohnya:
Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.
Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya.
4. Qiyas
Yaitu: Mencocokan perkara yang tidak didapatkan di dalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nash yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya. Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.
Ia merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’.
Rukun Qiyas
Qiyas memiliki empat rukun:
1. Dasar (dalil).
2. Masalah yang akan diqiyaskan.
3. Hukum yang terdapat pada dalil.
4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.
Contoh:
Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.
Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam (Fiqhul Manhaj ‘ala Manhaj Imam Syafi’i).
***
Sumber: Majalah Fatawa
Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

 
Baca Juga:
Langganan
Get It