September, 2014

Fokus pada Impian, Setia pada Proses, Bayar harga di Awal_ __Untukmu; Ayah, Ibu__ 090111/san

May 12, 2011

PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN





PEMBERDAYAAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI     (TIK) SEBAGAI UPAYA
PENANGGULANGAN KEMISKINAN


 D
I
S
U
S
U
N

Oleh:

  NURHASANAH SIDABALOK
              208121072


FAKULTAS BAHASA DAN SENI
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
MEDAN
2011

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah mencurahkan rahmat, membuka pikiran penulis, dan menjernihkan hati penulis sehingga dapat menyelesaikan karya tulis sederhana yang penulis beri judul:”Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan”. Karya tulis ini dibuat untuk memenuhi prasyarat pemilihan mahasiswa berprestasi. Banyak kendala yang penulis hadapi dalam mengerjakan karya tulis ini, namun Alhamdulillah semuanya dapat diatasi dengan bantuan berbagai pihak.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada berbagai pihak yang telah ikut memberikan sumbangsih kritik dan saran dalam perampungan karya tulis ini. Semoga Allah memberikan balasan kebaikan kepada semuanya.
            Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih pada pihak yang telah membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk memberikan gagasannya demi perkembangan dunia kependidikan melalui program pemilihan mahasiswa berprestasi ini. Semoga gagasan yang penulis tawarkan, menjadi solusi alternatif bagi permasalahan kemiskinan nasional yang sudah lama berlarut- larut di tengah maksimalnya sumber daya alam di Indonesia.

                                                                                  Medan, 03 Mei 2011
                                                                                                                       

                                                                                             Penulis



BAB I. PENDAHULUAN
1.1.            Latar Belakang
            Usaha Kecil Menengah yang sering dikenal dengan UKM merupakan pangsa pasar yang perlu diperhitungkan sekarang ini. Usaha yang dirintis mulai dari level paling rendah ini ternyata berperan penting dalam upaya pengembangan perekonomian Indonesia dan kemudian memberikan sumbangsih yang luarbiasa dalam penganggulangan kemiskinan. Di Indonesia sendiri, keberadaan UKM memberikan warna tersendiri bagai masyarakat dalam memberikan peluang bagi para pengangguran dan tentunya juga bagi pemerintah dalam upaya menjalankan tanggungjawab mengentaskan kemiskinan.
            Jumlah UKM di Indonesia sangat banyak. Menurut berbagai data, jumlah UKM sekitar 99 persen dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. Dan menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2007 jumlah UKM (termasuk usaha mikro) mencapai 49,82 juta unit. Angka ini naik signifikan pada tahun 2008 menjadi 51,26 juta unit. Tentu saja hal ini memberi angin segar bagi dunia perekonomian bangsa yang selanjutnya dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam upaya penanggulan  kemiskinan yang sudah menjadi permasalahan sejak dahulu.
            Perhatian pemerintah kepada masyaraka miskin tentu saja menjadi hal yang sangat penting, karena selain merupakan amanah bangsa sebagaimana tertuang di dalam Pasal 34 UUD 1945, juga merupakan suatu bukti bahwa bangsa ini masih memiliki keinginan yang kuat untuk lebih maju.
                        Jumlah penduduk miskin (dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada tahun 2010 mencapai 31,02 juta (13,33 persen), turun 1,51 juta  dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang sebesar 32,53 juta (14, 15 persen). Selama periode Maret 2009- 2010, penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,81 juta (dari 11,91 juta pada Maret 2009 menjadi 11,10 juta pada Maret 2010), sementara di daerah perdesaan berkurang 0,69 juta orang (dari 20,62 juta pada Maret 2009 menjadi 19,93 juta pada Maret 2010) (http://www.bps.go.id). Oleh karena itu, kehadiran UKM di tengah problematika kemiskinan ini merupakan sebuah pencerahan bagi pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan.
Namun dalam perjalanannya, berbagai persoalan masih menyelimuti UKM- UKM di tanah air. Menurut survei yang dilakukan oleh BPS menemukan sejumlah kendala yang dihadapi usaha kecil dalam mengembangkan usahanya secara ringkas, selain program adalah pemasaran, pengadaan bahan baku, teknis produksi, dan persaingan pasar. Demikian juga potensi ekspor kelompok UKM masih sangat jauh tertinggal dibandingkan usaha kelompok besar, yaitu hanya sebesar 14,76 persen berbanding 83,24 persen (Media Indonesia, 2006).
            Keadaan ini menjadi problem yang sangat menyiksa dalam tubuh UKM. Jika dibandingkan dengan perusahaan besar lainnya yang menggunakan teknologi canggih, tentunya UKM akan sulit untuk bersaing di zaman teknologi seperti sekarang ini. Tidak dapat disangkal, suatu produksi yang bagus jika tidak diimbangi dengan sistem informasi serta promosi yang gencar tentu akan memperkecil peluang untuk menghasilkan keuntungan yang besar. Sebaliknya, suatu produk yang walaupun kualitasnya tidak terlalu tinggi namun sistem informasinya dan promosi yang digalakkan melalui berbagai media tentu akan lebih memberi peluang yang lebih besar untuk menghasilkan keuntungan.
            Untuk itu, gagasan mengembangkan UKM berbasis TIK adalah sebagai sarana untuk memasarkan produk UKM secara luas. Kita bisa melihat produk dari perusahaan besar dimana informasi produk perusahaan tersebut sudah tersebar di mana- mana, termasuk di dunia maya. Dan tentu saja setiap orang dapat mengaksesnya dari penjuru mana saja. Namun, dibandingkan dengan produk UKM yang kualitasnya tidak kalah saing dengan produk perusahaan besar ternyata hanya dapat dinikmati oleh orang- orang di sekitar dalam lingkup yang sangat kecil. Promosi yang dilakukan oleh kedua usaha ini sangat berbeda kontras dan hasilnya, perusahaan yang memasarkan produknya dalam lingkup luas tentu akan menghasilkan keuntungan yang lebih luas pula.
            Kondisi UKM yang demikian tentu saja perlu diperhatikan, bukan hanya oleh pengelola UKM itu sendiri tetapi juga pemerintah yang notabene merupakan pemegang kendali suatu usaha dalam negara baik formal maupun non formal. Melihat peranan UKM yang sangat besar mendongkrak perekonomian masyarakat, tentu saja kendala ini harus dipandang serius. Untuk itu, penulis mencoba untuk memberikan gagasan dalam upaya pengembangan UKM ini yaitu, pengembangan UKM berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian bangsa.
1.1.Perumusan Masalah
            Adapun beberapa perumusan masalah dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut:
            1.                  Bagaimana kondisi UKM di Indonesia saat ini?
2.                  Apakah UKM akan berkembang melalui teknologi informasi dan komunikasi?
            3.                  Bagaimana peran UKM dalam menanggulangi kemiskinan?
1.2.            Tujuan
            Tujuan diadakannya penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.                  Untuk mengetahui seberapa besar peran UKM dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
2.                  Untuk memberikan inovasi atas lambatnya perkembangan keberhasilan UKM sehingga mampu bersaing dengan perusahaan lainnya seiring dengan adanya sistem perdagangan bebas.
3.                  Untuk mengetahui efektifitas penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam upaya peningkatan promosi produk UKM.

1.3.   Manfaat
            Berdasarkan tujuan karya tulis, manfaat diadakannya penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.         Diharapkan dapat menjadi informasi dalam penerapan teknologi informasi, khususnya penerapan IT terhadap pengembangan UKM  di tanah air.
2.         Sebagai bahan masukan bagi pemerintah, instansi terkait dan seluruh pelaku UKM dalam mengembangkan bisnis UKMN di era ekonomi digital sekarang ini.
3.         Sebagai bahan informasi untuk penelitian maupun penulisan sejenis di masa yang akan datang.


BAB II. TELAAH PUSTAKA


2.1.       Pengertian UKM
     Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah sebuah istilah yang mengacu pada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998, pengertian UKM adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan prlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan yang tidak sehat.”
      Adapun kriteria UKM menurut UU No. 9 tahun 995 adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.      Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3.      Milik warga Negara Indonesia
4.      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi langsung maupun tidak langsung dengan usaha besar atau menengah.
5.      Berbentuk usaha orang perorang, badan usaha yangn tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi (http://id.wikipedia.org).
Dengan demikian, kita dapat mendefinisikan UKM sebagai suatu usaha yang dikerjakan oleh beberapa orang di suatu daerah tertentu dimana usaha itu merupakan usaha individu dan bukan lembaga formal. Dalam mengawali perjalanannya dalam dunia usaha, pengelola UKM biasanya fokus dalam satu bidang usaha dengan modal dan pekerja dengan jumlah sedikit. Sebagai usaha kecil yang masih baru di dunia usaha, tentu saja sebuah UKM memerlukan perlindungan dari pemerintah di tengah kerasnya persaingan pasar dalam dunia usaha.
Keberlangsungan suatu UKM tentu saja memberikan nuansa yang berbeda diantara berbagai badan usaha lainnya, baik formal maupun non formal. Pemerintah semakin menyadari akan manfaat yang diberikan UKM dalam upaya memperbaiki perekonomian bangsa. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh UKM itu sendiri. Satu hal yang mungkin membuat UKM berbeda dengan bentuk usaha lainnya adalah tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika kita berbicara tentang sebuah perusahaan besar, maka yang banyak bekerja adalah mesin- mesin teknologi yang memudahkan kerja mereka. Sebaliknya, ketika melihat dunia UKM maka pemanfaatan tenaga kerja manusia lebih dominan dibandingkan dengan tenaga mesin. Hal ini tentu saja akan mengurangi angka pengangguran yang hari ini merupakan permasalahan rumit yang tidak kunjung berakhir.
Selain itu, UKM juga merupakan pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis.Top of FormBottom of Form
2.2.      Perkembangan UKM di Indonesia
            Jumlah UKM di Indonesia sangat banyak. Menurut berbagai data, jumlah UKM sekitar 99 persen dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. Dan menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2007 jumlah UKM (termasuk usaha mikro) mencapai 49,82 juta unit. Angka ini naik signifikan pada tahun 2008 menjadi 51,26 juta unit. Tentu saja hal ini memberi angin segar bagi dunia perekonomian bangsa yang selanjutnya dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam upaya penanggulan  kemiskinan yang sudah menjadi permasalahan sejak dahulu.
Berdasarkan hasil survei dan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UKM terhadap PDB (tanpa migas) pada tahun 1997 tercatat sebesar 62,71 persen. Kontribusi tersebut bertumbuh setiap tahun sekitar 0,21 persen sehingga pada tahun 2002 naik menjadi 63,89 persen. Kontribusi usaha besar pada tahun 1997 hanya 37,29 persen dan tahun 2002 turun lagi menjadi 36,11 persen.
Untuk kuantitas unit usaha kecil pada tahun 1997 tercatat sebanyak 39.704.661 unit atau 99,84 persen dari total jumlah unit usaha yang ada di Indonesia. Pada tahun 1998, jumlah tersebut sempat turun menjadi 36.761.689 unit. Masuk pada tahun 1999, kelompok di unit usaha tersebut terus meningkat dan pada tahun 2002 menjadi 41.301.263 unit. Angka tersebut mewakili 99,85 persen dari jumlah unit usaha yang ada di Indonesia.
Jumlah usaha menengah pada tahun 1997 sebesar 60.449 (0,15%). Pada tahun 1998 sampai 2001, jumlah ini terus menurun. Namun, pada tahun 2002 jumlah pengusaha yang masuk klasifikasi sebagai pengusaha menengah meningkat menjadi 61.052 unit. Jumlah usaha besar pada tahun 1997 tercatat hanya 2.097 unit (0,01%) dan pada tahun 2002 naik menjadi 2.198 unit. Sementara itu, daya serap tenaga kerja UKM dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan. Pada tahun 1997, UKM menyerap sebesar 99,4 persen tenaga kerja dari total lapangan kerja di Indonesia. Pada tahun 2002, angka tersebut meningkat lagi menjadi 99,74 persen (http://els.bappenas.go.id).
2.3.      Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Ada beberapa pengertian TIK oleh beberapa ahli, diantaranya sebagai berikut:
1.         Menurut Eric Deeson, Harper Collins Publishers, Dictionary of Information Technology, Glasgow,UK,1991
 “Information Technology (IT) the handling of information by electric and electronic (and microelectronic) means.”Here handling includes transfer. Processing, storage and access, IT special concern being the use of hardware and software for these tasks for the benefit of individual people and society as a whole.
            Dari penjelasan di atas dapat diartikan bahwa teknologi informasi adalah kebutuhan manusia didalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.
2.  Menurut Puskur Diknas Indonesia, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)    mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi.
a. Teknologi Informasi adalah meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses,  penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
b. Teknologi Komunikasi adalah segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.

            Menurut Susanto ( 2002 ), informasi merupakan hasil dari pengolahan data namun tidak semua hasil dari pengolahan tersebut dapat menjadi informasi.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang  segala kegiatan  yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
Jadi pengertian TIK adalah sebuah media atau alat bantu yang dapat digunakan untuk mentransfer data, baik menerima informasi maupun dalam memberikan informasi kepada orang lain yang dalam prakteknya sangat berperan dalam kelancaran komunikasi, satu maupun dua arah.   Beranjak dari pengertian TIK tersebut tentu saja sebuah UKM memerlukan alat ini dalam hal pencarian informasi seputar perkembangan produk yang sedang dikerjakan serta memberikan informasi kepada khalayak ramai terkait produk UKM yang akhirnya pemasaran akan berjalan lancar. Bukan hanya itu, ketika sebuah UKM berbasis TIK maka kinerja dan pelaksanaannya akan semakin mudah melalui komunikasi dengan pelanggan melalui media tanpa harus memakan waktu lama untuk bertemu langsung.
2.4.      Konsep Kemiskinan
            Secara umum kemiskinan lazim didefinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender, dan kondisi lingkungan.
            Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki- laki.
        
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang, dan hal- hal yangtelah dikemukakan sebelumnya. Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM seperti pendidikan, kesehatan, pangan.

Sebagian orang beranggapan bahwa kemiskinan hanya berkaitan dengan persoalan materi atau harta benda saja. Selanjutnya kemiskinan dilihat sebagai antonim dari keberlimpahan atau kegemerlapan harta benda. Sebagai konsekuensi dari anggapan ini, di tengah-tengah masyarakat dapat ditemukan sebuah persepsi yang keliru, yakni melihat keberadaan orang miskin atau kemiskinan sebagai suatu yang niscaya, yakni memenuhi tuntutan keseimbangan hidup dimana si kaya harus senantiasa disertai si miskin. Lebih jauh kita juga dapat mendengar ungkapan bahwa kemiskinan akan lebih mendekatkan manusia kepada kesejatian hidup (hal ini tentu tidak bermaksud menyinggung kepercayaan suatu agama yang memposisikan kemiskinan sebagai jalan menuju ke surga).
            Meski sebagian pemikir telah mengingatkan agar kita tidak terlalu lama berkutat hanya dalam mendefinisikan sesuatu, tampaknya dibutuhkan sebuah definisi kemiskinan yang lebih jelas agar kita tidak terjebak pada keyakinan seperti di atas. Dalam pembicaraan stratifikasi sosial kita mengenal tiga kelompok manusia ditinjau dari tingkat kesejahteraan hidupnya, yakni miskin (pra-sejahtera), sederhana (pra-sejahtera-1), dan kaya (sejahtera). Namun, hampir tidak ada seorang manusia pun yang dengan berani mengatakan ia adalah orang kaya atau bukan orang miskin.
            Ini terjadi karena setiap orang memiliki cara pandang tersendiri terhadap kemiskinan, dimana mayoritas masih melihat kemiskinan hanya sebatas persoalan kekurangan harta benda. Padahal, selama kemiskinan belum dapat dipahami secara benar, maka upaya penaggulangannya pun tidak dapat dirumuskan secara baik, sebab kejelasan masalah akan sangat menentukan upaya penyelesaiannya. 
2.5.      Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

2.5.1.   Tahun 2008- 2009 
            Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan Maret 2008 sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2009 yang berjumlah 32,53 juta (14,15 persen), berarti jumlah penduduk miskin turun sebesar 2,43 juta.
            Jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan turun lebih tajam dari pada daerah perkotaan. Selama periode Maret 2008-Maret 2009, penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 1,57 juta orang, sementara di daerah perkotaan berkurang 0,86 juta orang (Tabel 2). 
            Persentase penduduk miskin antara daerah perkotaan dan perdesaan tidak banyak berubah. Pada periode Maret 2008 – Maret 2009, perubahan persentase penduduk miskin di perkotaan sebesar 0,93 persen, dan di perdesaan mencapai 0,58 persen.
            Penurunan jumlah dan persentase penduduk miskin selama periode Maret 2008-Maret 2009 nampaknya berkaitan dengan faktor-faktor berikut:
1.                  Selama periode Maret 2008-Maret 2009 inflasi umum relatif stabil (Maret 2008 terhadap Maret 2009 sebesar 7,92 persen)
2.                  Rata-rata harga beras nasional (yang merupakan komoditi paling penting bagi penduduk miskin) selama periode Maret 2008-Maret 2009 pertumbuhannya lebih rendah (7,80 persen) dari laju inflasi.
3.                  Rata-rata upah riil harian buruh tani (70 persen penduduk miskin perdesaan bekerja di sektor pertanian) naik 13,22 persen dan rata-rata upah riil buruh bangunan harian naik sebesar 10,61 persen selama periode Maret 2008-Maret 2009.
4.                  Selama Subround I (Januari-April) 2009 terjadi panen raya. Produksi padi Subround I 2009 mencapai 29,49 juta ton GKG (hasil Angka Ramalan II 2009), naik sekitar 4,87 persen dari produksi padi Subround I 2008 yang sebesar 28,12 juta ton GKG.
5.                  Pada umumnya penduduk miskin bekerja di subsektor pertanian tanaman pangan dan perikanan (nelayan). NTP di kedua subsektor tersebut selama periode April 2008-Maret 2009 mengalami kenaikan yaitu naik sebesar 0,88 persen untuk subsektor tanaman pangan dan naik sebesar 5,27 persen untuk subsektor perikanan (nelayan). Di subsektor tanaman pangan indeks harga jual petani (It) naik sebesar 10,95 persen, sementara indeks harga beli petani (Ib) naik 9,98 persen. Di subsektor perikanan indeks jual petani (It) naik sebesar 15,47 persen sementara indeks beli petani (Ib) hanya naik sebesar 9,70 persen.
6.                  Pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga triwulan I tahun 2009 (angka sangat­sangat sementara) meningkat sebesar 5,84 persen terhadap triwulan I tahun 2008 (angkasangat sementara).


III. METODE PENULISAN
            Dalam karya tulis ini metode yang digunakan adalah metode perspektif atau pendekatan, yaitu dengan melihat bagaimana perkembangan UKM yang ada di Indonesia dan perannya dalam upaya penanggulagan kemiskinan nasional. Objek kajian dalam penulisan ini adalah UKM yang telah tersebar di berbagai penjuru tanah air, khususnya daerah Jawa barat dimana maraknya UKM yang berdiri dengan kondisi yang berbeda- beda.
            Sedangkan dalam pengumpulan data-data yang mendukung dalam karya tulis ini adalah dengan studi pustaka, hasil investigasi dan dokumen-dokumen elektronik yang relevan peran UKM dalam penanggulangan kemiskinan nasional, masalah yang dihadapi oleh UKM, minimnya pengetahuan pengusaha UKM tentang teknologi informasi, dan cara pengembangan UKM melalui teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya, akan diperoleh peningkatan peran UKM dalam menyongsong kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.
             Untuk pengolahan data tentang angka kemiskinan di Indonesia didasarkan pada pengolahan data Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, penulis juga menggunakan analisis sintesis untuk dapat menghasilkan kesimpulan yang tepat disesuaikan dengan masalah yang dihadapi dan gagasan yang diberikan. Dengan demikian, gagasan ini diharapkan mampu menjadi solusi yang tepat atas permasalahan lambatnya perkembangan UKM di tanah air.



IV. ANALISIS DAN SINTESIS
4.1.            Analisis
4.1.1.      Kondisi UKM di Indonesia
            Perkembangan UKM semakin menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran usaha ini tentu saja membawa angin segar bagi perkembangan perekonomian bangsa di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan sejak tahun 2000. Secara umum, rata- rata pertumbuhan UKM tahun 1990- 2001 adalah 3%, rata- rata pertumbuhan pekerja 18,8 %, dan rata- rata pertumbuhan PDB sebanyak 2,5 %. (Aloysius: 2003). Tidak bisa dipungkiri, keberadaan UKM mampu memberikan banyak kesempatan kepada para pengangguran untuk dapat berkarya dan menghasilkan sesuatu yang akhirnya dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dan satu hal lagi, UKM yang ada saat ini merupakan sektor ekonomi terbesar di negara Indonesia. Hal ini terbukti dengan jumlah tenaga kerja yang bekerja dalam sektor UKM mencapai 99,448 % dari total pekerja nasional dan mampu memberikan sunmbangan hingga 55,1 % kepada PDB nasional.
            Tingginya motivasi masyarakat Indonesia untuk memiliki usaha sendiri merupakan hal yang patut dibanggakan. Masyarakat semakin menyadari bahwa betapa minimnya lapangan pekerjaan formal yang disediakan bagi mereka sehingga menuntut adanya kemauan untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dan akhirnya mampu membuka lapangan pekerjaan kepada para pengangguran. Hadirnya UKM dalam kancah perekonomian hendaknya mendapat perhatian penuh dari pemerintah mengingat besarnya manfaat usaha ini dalam perkembangan perekonomian bangsa.
            Dalam perjalanannya, didapati bahwa perkembangan UKM di tanah air terkesan lambat. Hal ini disebabkan ketertinggalan dalam mengadopsi teknologi informasi di dalam bisnisnya. Jika dibandingkan dengan perusahaan- perusahaan besar, mereka senantiasa memiliki kepedulian terhadap penggunaan teknologi baru dalam menunjang bisnisnya. Tidak bisa dipungkiri, keterbatasan modal dan pengetahuan teknologi yang minim merupakan penghambat utama dalam perkembangan UKM di tanah air. Dengan kata lain, sistem yang digunakan oleh UKM di Indonesia masih sistem yang tradisional sementara saat ini zaman sudah semakin canggih disertai dengan keberadaan teknologi yang modern. Maka tentu sangat minim peluang untuk mampu bersaing di dunia usaha jika sistem ini tetap dipertahankan. Oleh karena itu, penulis memberikan sebuah gagasan berupa pelatihan teknologi informasi kepada para pengusaha UKM yang diharapkan kelak mampu memperbaiki sistem yang ada dan selanjutnya mampu menjadikan UKM unggul di tengah perusahaan- perusahaan besar lainnya.
                        Sementara itu, komitmen bangsa Indonesia dalam menyepakati era globalisasi AFTA maupun WTO menuntut penyikapan sedini mungkin oleh semua pihak, termasuk pelaku UKM yang memiliki potensi-potensi yang belum tergali secara optimal. Potensi UKM yang belum berkembang secara optimal ini tidak dapat menjamin apakah akan mampu bertahan (survive) di era pasar bebas. UKM harus senantiasa didorong dan mengatasi berbagai kelemahannya agar mampu bersaing dan tidak jatuh tertindas oleh kompetitor dari negara luar.
Menyikapi hal di atas, salah satu kesepakatan deklarasi G-15 di Indonesia, adalah bahwa UKM perlu difasilitasi dalam liberalisasi perdagangan dan investasi untuk segera beradaptasi terhadap kecenderungan globalisasi serta perlu difasilitasi dengan optimalisasi sistem informasi dan aplikasi e-business sehingga akan mempunyai daya saing global (http://portalukm.com).
Era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi yang berkembang sangat cepat telah memaksa kita mempersiapkan diri mau tidak mau untuk masuk dan menjadi bagian aktif dari masyarakat ekonomi-informasi. Internet economy’ mendorong globalisasi dan “networking” dunia usaha. Kondisi di atas menjadikan pasar dan perdagangan makin terbuka tanpa batas, serta peluang yang setara bagi pelaku-pelaku bisnis tidak mengenal apakah berasal dari pengusaha besar, menengah, atau pun kecil, siapa yang cepat akan menang atau dikenal dengan “time-to-market” atau “economic of time”. (Muhammad Nadzif, 2001).
4.2.            Sintesis
4.2.1.      Teknologi Informasi dan Komunikasi di Dunia UKM
Tidak bisa dielakkan lagi perkembangan teknologi dan informasi berimbas pula pada keberlangsungan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pola produksi, promosi, pengembangan usaha dan segala hal yang berkaitan dengan siklus bisnis UKM langsung maupun tidak langsung akan semakin memerlukan dukungan teknologi dan informasi. Hal ini semakin menguatkan perlunya pemahaman dan penguasan TI bagi pelaku UKM. Karena itulah penting bagi pemerintah dan lembaga-lembaga lain untuk mengupayakan pelaku UMKM melek teknologi dengan memberikan pelatihan bidang teknologi informasi sehingga mereka bisa memanfaatkannya dalam produksi, pemasaran, dan pengembangan usaha mereka.
Dalam upaya mencapai target tersebut, pemerintah melalui BPPT bekerja sama dengan Kantor Menko Perekonomian, memberikan berbagai pelatihan kepada pengusaha tersebut di Pusat Inovasi (PI) UMKM.
Menurut Kepala BPPT ,Marzan Aziz Iskandar, melalui berbagai pelatihan tersebut, BPPT menargetkan pelaku UKM yang berbasis teknologi dan menjadi inovator. “Jadi mereka bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam usaha merekam seperti bagaimana cara menjual produk lewat online, bagaimana merancang strategi pemasaran, memproduksi, dan lainnya,” ujarnya (http://galeriukm.web.id).
4.2.2.      Implementasi Cyberpreneur (Bisnis Online)
Saat ini  dengan  adanya jaringan internet dan aplikasi-aplikasi yang mendukung  kita untuk  berinteraksi atau berbisnis itu tidak harus bertatatap muka langsung dengan  rekanan, dan juga sangat mungkin meninggalkan pemikiran lama bagaimana cara membuat  suatu usaha  itu harus menggunakan modal yang besar, sehingga dengan memaksimalkan jaringan internet yang ada kita dapat menjadi seorang enterpreneur yang tanpa mengenal tempat, jarak dan  waktu dalam menjalankan usaha atau bisnis.
Seorang cyberpeneur atau infopreneur adalah mereka yang kreatif menggunakan data dan informasi yang tersedia untuk menghasilkan informasi baru, mengelola dan menyebarluaskan informasi yang dapat memberikan manfaat bagi pemakainya. Ia juga mempunyai visi, dapat mengembangkan kandungan informasi secara inventif dengan menggunakan media teknologi informasi.
                        Untuk mengaplikasikan konsep cyberpreneur maka dibutuhkan adalah website dan blog. Memiliki website atau blog sebagai sarana pemasaran secara online adalah suatu keharusan. Karena dengan memiliki website, membuat usaha atau bisnis UKM dapat diketahui selama 24 jam sehari. Salah satu strategi pemasaran yang penting dari web adalah anda dapat menjelaskan secara rinci produk dan jasa yang dijual. Selain itu kita dapat membujuk pengunjung untuk membeli produk atau jasa anda. Oleh karena itu website UKM hendaknya menyajikan informasi yang berguna, memiliki traffic yang tinggi, aplikasi memasarkan produk  dan adanya search enginge yang bersahabat.
Meski toko online hanya menyumbang sedikit saja dari sisi transaksi namun toko online memberi andil yang cukup besar dalam pencitraan. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik pembeli di Indonesia yang suka menawar. Selain itu harga yang dipajang pada toko online bhinneka dengan harga yang lebih tinggi dari toko. Dengan mekanisme tawar menawar ini diharapkan mampu menaikkan transaksi pada toko online. Bisnis Grosir Baju Murah yang merupakan sebuah usaha penjualan pakaian yang dipromosikan lewat internet. Keberadaan toko online ini memudahkan pembeli untuk memilih dan melakukan penawaran terhadap barang yang dipasarkan. Selain promosi yang yang sangat menarik, berbagai pilihan produk juga dapat dinikmati dari toko ini.
                        Kehadiran toko online sangat penting bagi UKM yang ingin memanfaatkan online untuk memasarkan produknya. Melalui toko online sendiri, UKM dapat meningkatkan kredibilitas sekaligus memudahkan konsumen ketika ingin membeli produk. Saat ini sudah tersedia perangkat untuk menghubungkan produk yang diupload di toko online dengan sosial media seperti facebook dan twitter. Pastikan perangkat tersebut telah dipasang di toko online anda. Dengan demikian, informasi produk akan lebih mudah disebarkan dan dapat diakses oleh seluruh pengunjung internet dari penjuru dunia.

 

PENUTUP
1.      Kesimpulan
      Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di tanah air merupakan suatu hal yang patut disyukuri. Semakin maraknya usaha ini secara tidak langsung telah membantu pemerintah untuk menanggulanngi massalah kemiskinan yang tidak kunjung selesai. Bahkan, UKM merupakan sumber perekonomian yang cukup besar dibandingkan dengan lembaga- lembaga formal lainnya.
      Tidak bisa dipungkiri, berbagai permasalahan selalu menimpa UKM- UKM yang telah berdiri mulai dari level yang paling rendah. Jatuh bangun adalah hal yang biasa dalam suatu usaha, namun yang paling penting adalah kesungguhan untuk terus berupaya menjadi lebih baik. Seperti halnya juga dengan UKM yang saat ini memiliki banyak masalah. Persaingan yang harus diikuti dengan berbagai perusahaan besar lainnya tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan, apalagi dalam era persaingan bebas. Permasalahan yang sampai saat ini membuat UKM sulit untuk berkembang adalah lemahnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dimiliki oleh suatu UKM. Hal tersebut menyebabkan sempitnya pasar yang mampu dijangkau oleh usaha ini.
      Oleh karena itu, pengetahuanTIK hadir sebagai sebuah solusi untuk menanggulangi permasalahan yang dihadapi UKM di tanah air. Dalam kegiatannya, pengelola UKM akan diberikan pemahaman akan pentingnya TIK dalam menunjangn keberhasilan usaha mereka. Dengan pemahaman yang baik, pengelola UKM akan diberikan pengetahuan terkait dengan TIK khususnya dalam hal pemasaran dan promosi produk di dunia maya, yaitu dengan membuat toko online.

2.      Saran
a.       Sebaiknya para pengelola UKM memahami perkembangan teknologi saat ini sehingga konsep pemasaran dan promosi produk yang dilaksanakan tersebar luas dan menarik di kalangan pembeli.
b.      Sebaiknya pemerintah membantu para pengelola UKM dalam hal pendanaan serta berbagai pelatihan TIK agar dapat bertahan dalam persaingan pasar yang cukup sengit.
c.       Diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk saling bahu- membahu dalam pengembangan UKM berbasis TIK sehingga angka pengangguran dapat diminimalisr dan akhirnya permasalahan kemiskinan dapat teratasi.











DAFTAR PUSTAKA
Fahmlarto, Anjang. “Ramai- ramai Kembangkan Software UKM.”  http://www.mediacenterkopukm.com. Diakses: 29 April 2011
 “Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia.” http://www.bappenas.go.id. Diakses: 26 April 2011
“Profil Kemiskinan di Indonesia.” http://www.bps.go.id. Diakses: 26 April 2011
“Implementasi Cyberpreneurship sebagai Upaya Meningkatkan Pemasaran Produk UKM Sulawesi Selatan.” http://www.makassarpreneur.com. Diakses: 27 April 2011

“Peran Strategis Teknologi IT Bagi Pengembangan UKM .” http://galeriukm.web.id. Diakses: 27 April 2011

“Belanja Online Lewat Gerai UKM.” http://diskumkm.jabarprov.go.id. Diakses: 01 April 2011
“Strategi  Pemasaran UKM Melalui Media Sosial Online.” http://www.duniavirtual.com. Diakses: 01 April 2011
“Pemanfaatan Social Media Bagi UKM.” http://www.juale.com. Diakses: 01 April 2011

2 komentar:

Koperasi dan UMKM erat sekali hubungannya dengan ekonomi kerakyatan.Coba Pelajari Undang-Undang yang mengatur tentang UMKM, dasar hukum yang ada pada tulisan tersebut sudah diamandemen menjadi UU no 20 tahun 2008. No offense hanya memperbaiki dan mengingatkan agar tulisan tersebut memiliki nilai ilmiah yang baik. Terus suarakan tentang UKM dan Koperasi untuk mensukseskan program gerakan masyarakat sadar koperasi (Gemaskop). Terima Kasih

yup, terimakasih. memang masih banyk kekurangan dalam penulisan karya ini.. tema yang terasa masih baru di lingkungan kampus. namun peran mahasiswa dalam hal mensukseskan UKM di tanah air ternyata besar..
insya Allah akan diperbaikki dalam tulisan selanjutnya..

Post a Comment

 
Baca Juga:
Langganan
Get It